Reported by Andri Frandoni Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur (“Perpres 38/2015”), Pemerintah membuka kesempatan bagi Badan Usaha untuk dapat aktif terlibat pada penyediaan infrastruktur yang dilakukan oleh Pemerintah. Keterlibatan Badan Usaha pada penyediaan infrastruktur tersebut bukan lagi dalam bentuk hubungan antara …
Continue reading “KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR (KPBU)”